Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sunday, September 6, 2009

Kisah murtad:Rifka Mohamed Bary





Masih ingat kisah 1 Julai 2009....Dr. Marwa yang ditikam ngeri di hadapan anknya yang berumur 3 tahun oleh si kafir durjana masih lagi menjadi igauan ngeri buat semua umat Islam..ana begitu geram+sedih+benci+.....dengan al-kafiruun laknatullah itu...apa salahnya?apa dosanya?kerana BERTUDUNG????????????????????????????????
tidak masuk akal perempuan bertudung DIBUNUH?????
dibunuh pula di mahkamah.......mana perikemanusiaan manusia????mana hak asasi manusia yang diagung-agungkan tu???MANA?????
mana demokrasi yang dilaung-laungkan oleh al-kafiruuunnnnnn...mana????

..kali nh kisah murtad pula menjadi isu hangat......

Macam isu Azlina Jailani,isu murtad yang xberterusan nh terus berulang....Kisah Azlina nh dah senyap di Malaysia. Isunya nk tukar status Islam di kad pengenalan...sungguh xmunasabah...salah siapa?????????jangan tunjukkan kesalahan itu pada orang lain..ini isu umat ISLAM......!!!!!sedarlah..

Kali nh ana nk bawakan isu murtad Rifka Mohamed Bary....anak gadis yang berumur 17 tahun..
Kes Rifka nh berlainan dengan kes Azlina...yang samanya nh isu Umat Islam..tanggungjawab kita..apa yang kita perlu buat untuk menangani masalah murtad yang berlarutan ni...??
...Aqidah Islam bagaikan dipermain-mainkan...apa usaha kita untuk menangani terutamanya anak-anak muda zaman sekarang.....


Mengapa Rifqa keluar dari Islam? Pertanyaan itu belum terjawab, karena Rifqa Mohamed Bary, remaja 17 tahun keturunan Sri Lanka itu kini berada dalam perlindungan seorang keluarga pastor Kristen Evangelis di Orlando, AS. Tapi pemberitaan kasus perpindahan agama Rifka dari seorang muslim menjadi seorang Kristiani terkesan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memojokkan Islam dan Muslim.


Tariq Rasheed, direktur Islamic Center di Orlando menyesalkan kasus Rifka digambarkan sedemikian rupa sehingga menimbulkan gambaran yang negatif terhadap Islam, bahkan menjurus ke fitnah terhadap Islam. Padahal menurut Rasheed, yang menjadi inti persoalan kasus ini adalah masalah keluarga.


"Kami merasa sedih kerana ini masalah keluarga. Tapi yang dimunculkan dari kisah ini sudah memfitnah dan memberikan gambaran negatif pada agama kami (Islam)," kata Rasheed seperti dilansir Orlando Sentinel,


Kontroversi ini berawal ketika Rifqa meninggalkan rumah keluarganya di Ohio bulan Juli lalu ke Orlando. Di Orlando inilah Rifqa melepas agama Islamnya dan memeluk agama Kristen. Rifqa menolak pulang ke rumahnya dengan alasan takut keluarganya marah karena perpindahan agamanya itu, meski ayah Rifqa mengatakan bahwa ia hanya ingin Rifqa pulang dan akan mengijinkan Rifqa memeluk agama Kristen.


Tapi para aktvis agama Kristen Evangelis di Orlando memanfaatkan kisah Rifqa dengan mengatakan bahwa kisah ini merupakan ujian bagi kebebasan beragama. Mereka juga melobi aparat hukum agar Rifqa terus tinggal di Florida. Hakim di Florida memutuskan bahwa Rifqa akan berada di bawah perlindungan sampai proses hearing di pengadilan pada 3 September 2009


Yang memprihatinkan, para aktivis Kristen menuding kitab suci umat Islam Al-Quran mengajarkan bahwa orang yang murtad harus dibunuh. Tudingan yang memicu reaksi keras dari para pemuka Muslim di AS.
"Tak ada satu ayat pun dalam Al-Quran yang isinya harus menghentikan seseorang yang ingin memilih agama atau keyakinannya. Tidak ada hukuman bagi mereka yang ingin pindah agama," tukas Rasheed.
Asisten profesor jurusan agama di Universitas Florida, Gwendolyn Zoharah Simmons menyatakan bahwa non-Muslim tidak memahami ayat-ayat Al-Quran tentang murtad dan hukuman "mati untuk kehormatan" dalam hukum Islam.

"Mereka mengasumsikan bahwa syariah dan Al-Quran itu sama. Hukum diterapkan dalam pengadilan, bukan oleh perseorangan atau anggota keluarga," ujar Simmons.
Ia mengkritik mereka yang sudah menimbulkan ketakutan soal hukum Islam, padahal tidak memahami ajaran Islam itu sendiri. "Yang memalukan dari kontroversi ini, adalah mereka yang seharusnya memahami masalah ini lebih baik dan menganut nilai-nilai yang berbeda dengan Islam, berusaha mengulangi lagi stereotipe dan ingin menyulut sikap pengabaian dan kekerasan," kritik Simmons. (ln/iol)

Apa bezanya kes Natrah dan kes Rifka nh???
sama-sama kita renungkan..................

5 comments:

  1. dah elok-elok islam,masuk kristian pulak.haram masuk syurga kau tahu.ish,ish,ish...........

    ReplyDelete
  2. Allah memberi tempoh tiga hari untuk masuk islam semula.tapi ini sudah melebihi 3 hari.tak boleh nak patah balik lagi dah.kalau mati dah tak payah soal lagi.terus masuk neraka jahannam selama - lamanya.Masya'Allah........

    ReplyDelete
  3. salam..apakah hak kita nk menafikan hak seseorang untuk mendapatkan sesuatu yang dia rasa benar untuk dirinya?salah atau benar pilihannya, dia yg akan menanggungnya di akhirat..mahukah kita orang lain yg menentukan hidup kita?tentu tidak bukan?jadi biarlah mereka memilih jalan hidup mereka sendiri, jalan hidup yg mereka rasakan benar bagi mereka..jgn disebabkan demi untuk menjaga nama agama islam, hak mereka dinafikan..bayangkan lah jika kita ditempat mereka..renung-renungkanlah..

    ReplyDelete
  4. Selamat Hari Raya..maafkan andai ada kata-kata yang menyinggung perasaan..salam..

    ReplyDelete
  5. Setiap orang bebeas menentukan agama dan keyakinannya tanpa ada unsur paksaan....BEBASSSS...it is already 21th century....get ur feel free

    ReplyDelete